Transaksi Haram Yang Sering Terjadi – Jual Beli Emas Syariah kebundinar.com – ANB

Transaksi merupakan kesepakatan antara pembeli dan penjual sebagai pengikat dari pertukaran barang, jasa, hingga aset investasi, transaksi merupakan kegiatan yang sering kita lakukan dalam kehidupan sehari hari. apakah transaksi yang kita lakukan sehari hari sudah betul?

Berikut contoh didalam transaksi hutang yang diharamkan dalam islam:

Dua akad dalam satu transaksi merupakan kondisi dimana suatu transaksi diwadahi oleh dua akad sekaligus yakni dengan objek yang sama, pelaku yang sama dan jangka waktu yang sama sehingga terjadi ketidakpastian mengenai akad mana yang harus digunakan.

Zulm atau ketidakadilan dalam islam transaksi keuangan islam, ada unsur-unsur yang dilarang karena dapat menyebabkan eksploitasi dan ketidakadilan. islam menekankan transparasi, akurasi, dan pengukapan informasi penting dalam setiap transaksi agar tidak ada pihak yang dirugikan. Islam melarang segala bentuk transaksi yang dapat menyebabkan ketidakadilan kepada salah satu pihak dalam kontrak.

Baca Juga : Jika Ayah Wafat, Nafkah Anak Menjadi Kewajiban Siapa?

Tidaklah halal transaksi utang-piutang yang dicampur dengan transaksi jual beli, tidak boleh ada dua syarat dalam satu transaksi jual beli, tidaklah halal keuntungan yang didapatkan tanpa adanya tanggung jawab untuk menanggung kerugian, dan engkau tidak boleh menjual barang yang bukan milikmu.” (HR. Abu Daud, no. 3506; hadis hasan).

Abu Hurairah r.a bahwasanya ia berkata:

Rasulullah SAW. telah melarang dua jual beli dalam satu transaksi jual
beli.”(HR. Ahmad dan an-Nasa‟i. Hadits ini shahih menurut at-Tirmidzi dan
Ibn Hibban).

Baca Juga : Lebih Baik Dana Haji Ditarik Saja Karena Khawatir Tidak Jadi Berangkat? – Jual Beli Emas Syariah Kebundinar.com – ANB

Dalam hadis di atas, kita jumpai beberapa transaksi yang dilarang oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, di antaranya adalah transaksi utang-piutang yang dicampur dengan transaksi jual beli.

Maksudnya adalah menjual suatu barang, dengan syarat, pembeli akan memberi piutang kepada penjual. Misalnya: Ada orang yang berkata kepada kita, “Juallah bukumu kepadaku, nanti aku akan memberi piutang kepadamu sebanyak seratus ribu rupiah.”

Berhubung kondisi perekonomian dan kebutuhan yang tidak dapat dipredikisi alangkah baiknya kita menyimpan dana darurat, namun jika kita menyimpan dana darurat dalam bentuk mata uang maka mata uang akan mudah terpakai karena kemajuan teknologi dan seiring berjalanya waktu mata uang tersebut akan terkena inflasi dan nilainya akan menurun.

Untuk menjaga dana darurat agar tidak terpakai dan mengamankan aset yang kita miliki untuk masa depan alangkah baiknya kita menyimpan dana darurat tersebut dalam bentuk Logam Mulia/emas karena harga emas tidak akan terkena infalsi/stabil bahkan cenderung naik. dimana sih tempat jual beli emas dangan harga terbaik?

Baca Juga : Jual Beli Buyback Emas Antam, Koin Dinar Terdekat Di Jakarta, Siap Jemput

Anda tidak perlu risau Kebundinar.com melayani Anda untuk transaksi emas jual maupun beli. Kami terima dan jual dengan harga terbaik. Kebundinar.com Insya Allah amanah dalam transaksi dan mudah. Transaksi kami secara yadan bi yadin agar sesuai syariat. Kebundinar.com sendiri juga menerima pembelian akad wakalah. Jadi jika Anda dari luar kota dan hendak membeli emas di Kebundinar.com, Kami dapat mewakalahkan pembelian Anda sesuai syariat Islam dan Insya Allah berkah.

Untuk Informasi lebih lanjut dan lengkap Anda dapat menghubungi Admin kami pada nomor WhatsApp, klik disini.

Kebundinar.com

Jual beli emas, Harga emas hari ini, Jual beli Antam, Buyback Antam, Jual beli emas Antam, Harga emas, Antam hari ini, Harga jual emas Antam hari ini, Harga beli emas Antam hari ini, Butik Antam Terdekat, Harga emas Antam, Jual beli emas Jabodetabek, Jual beli emas Jakarta.

 

 

 

Referensi dan Sumber Gambar :

Ammi Nur Baits. Transaksi Haram Yang Sering Terjadi Di Kehidupan Sehari-hari. Reels Instagram Ustadz Ammi Nur Baits [https://www.instagram.com/reel/CxaKo-Pv09g/?]. Tanggal akses : 28 Februari 2024.

Bareksa.com [https://images.app.goo.gl/XbhnkhGspZf2AhGm6]. Tanggal akses : 28 Februari 2024.

Liputan6.com [https://images.app.goo.gl/nrMpMkLW522j87fJ8]. Tanggal akses : 28 Februari 2024.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *