Apakah Anda pernah mendengar aturan memakai cincin yang benar menurut Islam untuk wanita? Jarang bahkan mungkin tidak pernah, karena mayoritas tafsir Qur’an dan hadis berfokus pada larangan pemakaian perhiasan untuk lelaki. Sementara penggunaan perhiasan, termasuk cincin, bagi wanita Muslimah diperbolehkan.
Apakah Ada Ketentuan Memakai Cincin yang Benar Menurut Islam untuk Wanita?
Apakah ada syarat dan ketentuan yang mengatur detail penggunaan cincin oleh kaum hawa dalam Islam? Secara spesifik, tidak ada. Namun, secara implisit atau tersirat, Islam menetapkan prinsip-prinsip sesuai syariah dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk perihal pemakaian perhiasan bagi wanita.
Prinsip-prinsip tersebut bertujuan untuk menarik garis batas yang jelas antara halal-makruh-haram dalam setiap langkah umat-Nya. Sebab, bahkan dari hal-hal yang dianggap sepele dalam hidup, bisa berubah menjadi dosa tanpa manusia sadari, termasuk tentang pemakaian perhiasan.
Hukum Memakai Cincin bagi Wanita Sesuai Syariat Islam
Jadi, memakai cincin yang benar menurut Islam untuk wanita diperbolehkan selama mematuhi dua batasan berikut.
Tidak Menggunakan yang Mencolok atau Menimbulkan “Riya”
Dalam Islam, niat dalam melakukan sesuatu merupakan hal yang sangat penting. Begitu juga ketika Anda memakai cincin, niat penggunaannya perlu dikaji untuk memastikan melanggar prinsip-prinsip Islam atau tidak. Jika tujuannya untuk menarik perhatian orang lain atau menunjukkan status sosial alias pamer (riya’), maka pemakaian cincin tersebut menjadi dosa hukumnya.
Bahaya riya’ disebutkan dalam hadis shahih riwayat Abu Syaikh dan Thabrani:
“Tiga perkara yang membinasakan, yaitu hawa nafsu yang dituruti, kebakhilan (kikir) yang ditaati dan kebanggaan seseorang terhadap dirinya.”
Menggunakan perhiasan, seperti cincin yang mencolok dengan kesengajaan untuk menjadi pusat perhatian, merupakan bentuk kebanggaan terhadap diri sendiri dan hal itu dapat menghancurkan orang yang melakukannya. Sebaiknya gunakan cincin dengan desain sederhana dan niat yang baik, contohnya: memakai cincin pernikahan untuk menghindari godaan lawan jenis.
Hindari Cincin Palsu yang Digunakan untuk Menipu
Islam mengajarkan kejujuran dalam segala hal, termasuk dalam pemilihan barang perhiasan. Cincin palsu atau cincin yang sengaja dibeli untuk menipu atau menyembunyikan keadaan finansial sebenarnya (ketidakmampuan) merupakan hal yang dilarang.
Merujuk pada hadis shahih riwayat Al-Muslim, bahkan ditegaskan bahwa seseorang yang melakukan tindakan kebohongan, apalagi menipu, bukan termasuk kaum Muslimin.
“Barang siapa berdusta (menipu), maka ia bukanlah golongan kami (Islam).”
Setiap tindakan yang mengandung unsur menyesatkan orang lain melalui barang atau penampilan tidak diperbolehkan dalam Islam, karena dapat menimbulkan fitnah atau merugikan orang lain. Jika Anda memang menggunakan cincin, gunakan dari batu mulia asli, baik emas, perak, atau berlian.
Baca juga: 6 Ciri-Ciri Emas Palsu, Harus Waspada Sebelum Ketipu!
Mau Nambah Cincin Buat Ladang Investasi, Tapi Metode Beli Prinsip Islam? Kebundinar Jawabannya!
Ketiadaan unsur riya’ atau menipu sebagaimana penjabaran di atas merupakan ketentuan tersirat memakai cincin yang benar untuk wanita menurut Islam. Namun, jika ada salah satu unsur, maka penggunaan perhiasan tersebut berpotensi menimbulkan hal-hal negatif menjurus dosa, yang merupakan larangan dalam Islam.
Selain itu, pastikan Anda tidak membeli cincin atau perhiasan lainnya dengan cara riba (bunga) karena termasuk dosa besar dalam Islam. Anda bisa membeli emas Antam atau perhiasan dari beragam batu mulia di Kebundinar yang menerapkan prinsip jual beli syariah, yaitu pembelian langsung lunas (kontan) dan bertatap muka dalam penyerahan barang.
Anda dapat menggunakan perhiasan dari Kebundinar untuk dipakai atau menyimpan dengan tujuan investasi. Selalu periksa harga jual beli emas perhiasan hari ini untuk mendapatkan informasi harga terkini dalam merencanakan pembelian secara bijak dan bermanfaat bagi Anda.