Emas merupakan salah satu perhiasan yang populer digunakan sejak zaman dulu sampai sekarang. Selain keindahannya, nilainya yang tinggi menjadi alasan bagi banyak orang untuk menggunakan perhiasan emas. Bagi Anda yang muslim, penting untuk mengetahui mengenai hukum apakah laki-laki boleh memakai emas. Ini diperlukan untuk menghindari dosa dari perbuatan yang dilarang oleh Allah dan Rasul-Nya.
“Dari Abu Musa, Rasulullah SAW bersabda, ‘Emas dan sutera dihalalkan bagi para perempuan dari ummatku, namun diharamkan bagi para lelaki.” (HR. An-Nasa’i).
Hukum Laki-Laki Memakai Emas Menurut Islam
Selain hadis yang disebutkan sebelumnya, ada kesepakatan (ijma’) para ulama mengenai haramnya penggunaan emas bagi laki-laki. Ini didasarkan dari sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Al-Bukhari yang berbunyi:
“Nabi SAW melarang cincin emas (untuk laki-laki). (HR. Bukhari No. 5863).
1. Meniru Sifat Kewanitaan dan Bertentangan dengan Kodrat Pria
Emas sejak dahulu kala dianggap sebagai simbol kemewahan dan kebangsawanan yang identik dengan kaum wanita. Dalam konteks ini, penggunaan emas oleh laki-laki dianggap sebagai upaya meniru sifat kewanitaan dan bertentangan dengan kodrat maskulin. Sebagaimana dijelaskan oleh para ulama, laki-laki dan perempuan memiliki kodrat dan peran yang berbeda dalam Islam.
Memakai emas oleh laki-laki bisa dianggap sebagai upaya untuk meniru sifat-sifat kewanitaan yang tidak sesuai dengan kodrat pria. Ini sesuai dengan hadis yang artinya:
“Rasulullah SAW melaknat pria yang menyerupai wanita dan wanita yang menyerupai pria.” (HR. Bukhori).
2. Melanggar Sunnah Nabi Muhammad SAW
Larangan memakai emas bagi laki-laki merupakan salah satu bentuk mengikuti sunnah Nabi Muhammad SAW. Beliau sendiri tidak pernah memakai perhiasan emas dan melarang para sahabatnya untuk melakukannya. Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Abu Dawud, Rasulullah SAW bersabda:
“Emas dan sutra dihalalkan bagi kaum wanita dari umatku, tetapi diharamkan bagi kaum laki-lakinya.” (HR. Abu Dawud)
Dengan mengikuti sunnah Nabi Muhammad SAW, umat Islam berusaha meneladani beliau dalam segala aspek kehidupan, termasuk dalam hal berpakaian dan berhias.
3. Menimbulkan Sifat Kesombongan dan Takabur
Memakai emas seringkali diidentikkan dengan kemewahan dan kekayaan. Hal ini dapat menimbulkan rasa sombong dan takabur pada diri seseorang. Dalam Islam, sifat sombong dan takabur sangat dilarang karena bisa merusak hati dan menjauhkan seseorang dari sifat rendah hati dan tawadhu’. Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an:
“Dan janganlah kamu memalingkan mukamu dari manusia (karena sombong) dan janganlah kamu berjalan di muka bumi dengan angkuh. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong lagi membanggakan diri.” (QS. Luqman: 18)
Selain ayat di atas, terdapat pula sebuah hadis yang menekankan tentang larangan berbuat sombong dan anjuran untuk tawadhu’ yakni:
“Barang siapa tawadhu’ (bersikap rendah diri) kepada Allah SWT sebanyak satu derajat, niscaya Allah akan mengangkatnya satu derajat, dan barang siapa bersikap sombong kepada-Nya satu derajat maka Allah akan merendahkan satu derajat hingga derajat yang paling hina.” (HR. Ibnu Majah No. 416).
Dengan menghindari penggunaan emas, diharapkan seorang laki-laki dapat menjaga hatinya dari sifat sombong dan lebih fokus pada kesederhanaan dan ke-tawadhu’an.
Dapatkan Emas Berkualitas dengan Transaksi Syariah Terjamin Hanya di Kebundinar
Ingin membeli emas untuk investasi dan tabungan masa depan? Kebundinar menawarkan emas berkualitas dengan transaksi syariah yang terjamin, termasuk jual beli Antam dan jual beli logam mulia. Tidak hanya menjual emas Antam, Kebundinar juga menyediakan berbagai macam jenis merek emas lainnya seperti dinar, dirham, UBS, King Halim, Minigold, dan EOA.
Dengan beragam pilihan ini, Kebundinar memastikan setiap transaksi dilakukan sesuai dengan prinsip-prinsip syariah, memberikan keamanan dan kenyamanan bagi setiap pelanggan yang ingin berinvestasi dalam logam mulia. Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi Kebundinar.