Butuh dana cepat, gadai emas di Pegadaian sering jadi pilihan pertama karena prosesnya cepat dan cabangnya ada di mana mana. Tapi buat kamu yang muslim, pertanyaan yang sering muncul adalah gadai emas di Pegadaian apakah riba atau tidak. Jawabannya ternyata tergantung layanan mana yang kamu pilih. Yuk simak penjelasan lengkapnya.
Pegadaian Punya Dua Jenis Layanan Gadai Emas
Banyak yang belum tahu kalau Pegadaian sebenarnya menyediakan dua jalur layanan gadai emas, yaitu Pegadaian konvensional dan Pegadaian syariah. Keduanya sama sama menerima emas sebagai jaminan, tapi cara menghitung biayanya beda jauh, dan di situlah letak isu ribanya.
Sekilas kedua layanan ini terlihat mirip karena sama sama menawarkan pinjaman dengan jaminan emas, prosesnya cepat, dan cabangnya tersebar di banyak kota. Tapi begitu masuk ke detail akad dan cara menghitung biayanya, baru kelihatan mana yang berpotensi riba dan mana yang tidak.
Kenapa Gadai Emas Konvensional Dianggap Berpotensi Riba
Di layanan konvensional, biaya yang dikenakan disebut sewa modal, biasanya sekitar 1 sampai 1,2 persen per 15 hari dari jumlah pinjaman. Semakin lama emas digadaikan atau semakin sering diperpanjang, semakin besar juga total sewa modal yang harus dibayar.
Sewa modal ini dihitung dari nominal pinjaman dan berjalan mengikuti waktu, persis seperti cara kerja bunga di lembaga keuangan konvensional lainnya. Karena itu banyak ulama menilai skema ini masuk kategori riba, sebab keuntungan yang diambil pihak pemberi pinjaman bersumber dari selisih waktu dan jumlah utang, bukan dari jasa yang benar benar diberikan.
Kenapa Gadai Emas Syariah di Pegadaian Dianggap Bebas Riba
Sementara itu, layanan gadai emas syariah di Pegadaian mengikuti akad rahn sesuai Fatwa DSN-MUI. Biaya yang dikenakan bukan sewa modal, melainkan mu’nah atau biaya pemeliharaan dan penyimpanan barang jaminan.
Perbedaan mendasarnya, mu’nah dihitung dari nilai taksiran emas yang digadaikan, bukan dari jumlah uang yang dipinjam. Karena sifatnya biaya jasa atas penyimpanan dan perawatan barang, bukan tambahan atas utang, skema ini dianggap sesuai prinsip syariah dan terhindar dari riba.
Jadi meski sama sama dikenakan biaya, sifat dari biaya itulah yang menentukan halal atau tidaknya. Kalau biayanya menempel pada jumlah utang dan terus bertambah seiring waktu, itu ciri riba. Kalau biayanya menempel pada nilai barang sebagai ongkos jasa, itu diperbolehkan.
Tabel Perbandingan Sewa Modal dan Mu’nah
| Aspek | Konvensional (Sewa Modal) | Syariah (Mu’nah) |
| Dasar Perhitungan | Jumlah pinjaman yang dicairkan | Nilai taksiran emas yang digadaikan |
| Berjalan Sesuai Waktu | Ya, terus bertambah tiap periode | Dihitung tetap di awal sebagai biaya jasa |
| Akad | Pinjaman dengan sewa modal | Rahn, sesuai Fatwa DSN-MUI |
| Status Riba | Berpotensi riba menurut mayoritas ulama | Dianggap bebas dari riba |
Kalau kamu muslim dan ingin transaksi yang jelas terhindar dari riba, pilihan yang lebih aman tentu layanan gadai emas syariah, baik di Pegadaian Syariah maupun lembaga gadai syariah lain yang memang menerapkan akad rahn. Sebelum mengajukan, ga ada salahnya bertanya langsung ke petugas apakah biaya yang dikenakan dihitung dari nilai pinjaman atau dari nilai barang, supaya kamu bisa memastikan sendiri skemanya.
Kalau kamu mau baca lebih dalam soal dasar hukumnya dari sisi syariat, kamu bisa cek juga pembahasan lengkap soal hukum gadai emas dalam islam di artikel kita yang lain.
Ga Mau Ribet Mikirin Riba? Coba Jual dan Buyback Emas di Kebundinar
Kalau setelah baca penjelasan di atas kamu masih ragu ragu soal skema gadai yang paling aman, ada opsi lain yang lebih simpel yaitu jual emas dengan sistem buyback di Kebundinar. Kamu ga perlu pusing menghitung sewa modal atau mu’nah, karena transaksinya jual putus dan bisa beli lagi nanti begitu kondisi keuangan sudah membaik.
- Transaksi jual beli sesuai prinsip syariah, transparan tanpa riba sama sekali
- Harga buyback mengikuti harga emas terkini, bukan potongan sepihak
- Dana cair langsung di tempat tanpa proses berbelit
- Melayani wilayah Jabodetabek dengan opsi datang langsung atau layanan antar jemput
Jadi kalau kamu pengin cara yang lebih ringan dan bebas dari perdebatan riba, opsi jual dan buyback di Kebundinar bisa jadi alternatif yang layak dipertimbangkan.
